> >

DPR Minta Menhub Evaluasi Implementasi Pengendalian Transportasi di Tengah Wabah Pandemi Covid-19

Berita kompas tv | 11 Mei 2020, 22:11 WIB
Ilustrasi transportasi darat sebagai jalur kendaraan pribadi dan umum tengah padati tol Bekasi, Jawa Barat (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi DPR khususnya Komisi V yang telah memahami dan mendukung kebijakan Pemerintah terkait pengendalian transportasi pada masa wabah Covid-19.

“Peraturan Menhub tidak ada yang multi tafsir dan tidak ada pertentangan antara Permenhub atau SE (Surat Edaran) Dirjen dengan SE Gugus Tugas,” kata Menhub Budi Karya Sumadi, dalam rapat kerja virtual dengan Komisi V DPR RI, Senin (11/5/2020).

Baca Juga: Transportasi Dibuka Lagi, Menhub: Pejabat Negara Boleh ke Daerah Tapi Tidak Bawa Anggota Keluarga

Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan, tidak benar bahwa tidak ada koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah di dalam pembuatan aturan terkait pengendalian transportasi itu. 

Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan serangkaian koordinasi dengan berbagai sektor terkait dalam menyusun maupun menetapkan peraturan terkait pengendalian transportasi pada masa wabah Covid-19.

“Walapun dari rumah, kami koordinasi intensif dengan Pemerintah Daerah. Saya kontak Gubernur-Gubernur supaya ada suatu emosional feeling yang baik, agar kebijakan ini berjalan dengan lancar,” ungkap Menhub.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR, Lasarus mengatakan, pada situasi pendemi Covid-19, Kemenhub berada di bawah koordinasi dari Gugus Tugas yang menjadi leading sector penanganan wabah Covid-19.

“Bukan Menhub komandannya, tetapi beliau ada di bawah koordinasi atau perintah dari Gugus Tugas. Kita harus luruskan ini. Kemenhub hanya menjalankan apa yang diarahkan Presiden melalui Gugus Tugas,” ujar Lasarus.

Lasarus memberikan masukan kepada Kemenhub untuk melakukan evaluasi dari penerapan aturan yang mengecualikan orang-orang yang memiliki kriteria dan syarat tertentu untuk bepergian pada masa wabah Covid-19.

“Pak Menhub harus lakukan evaluasi implementasi aturan ini. Keselamatan jiwa jauh lebih penting dari segalanya. Kalau ternyata tidak baik dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 tentunya kebijakan ini perlu dievaluasi kembali,” tutur Lasarus.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU