> >

Kebijakan PSBB Dinilai Tak Efektif, Pengamat: Banyak Ide Bagus dari Daerah, Tapi Dimentahkan Pusat

Berita kompas tv | 4 April 2020, 17:55 WIB
Presiden Institut Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan di Kantor Wapres, Jakarta. (Sumber: (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim))

JAKARTA, KOMPAS TV - Kebijakan pemerintah yang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dianggap tidak efektif dalam mengendalikan wabah virus corona atau Covid-19.

Presiden Institut Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan, menilai pemerintah terkesan tidak mau mendengarkan usulan-usulan pemerintah daerah dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Saya kira pemerintah pusat harus mengoreksi kebijakan-kebijakannya, termasuk PSBB itu," kata Djohermansyah dalam diskusi bertema  'Daerah Menghadapi Corona' yang diselenggarakan Populi Center dan Smart FM Network, Sabtu (4/4/2020).

Ia menilai PSBB merupakan kebijakan setengah hati yang dilakukan pemerintah pusat. Kebijakan PSBB, kata dia, sama sekali tidak memberikan ketegasan bagi masyarakat dalam menghadapi situasi saat ini.

Baca Juga: Ikuti Jejak Anies Baswedan, Ridwan Kamil Bakal Ajukan ke Pusat PSBB untuk Wilayah Jabar

"PSBB ini masih setengah hati. PSBB belum tegas, belum keras, dihadapkan pada kondisi masyarakat Indonesia yang tingkat kedisiplinannya masih rendah," ujarnya.

Djohermansyah menuturkan, presiden seharusnya memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Ia mencatat, banyak sejumlah usulan menarik yang datang dari pemerintah daerah. Namun, ide-ide tersebut dimentahkan Presiden Jokowi.

"Satu, ada daerah yang memberlakukan jam malam. Itu ide bagus. Jadi jangan enggak boleh. Karena mereka lihat banyak orang kumpul-kumpul di warung kopi, ada pasar kaget malam-malam. Pejabat-pejabat di ibu kota ini mana tahu," kata Djohermansyah.

"Kedua, menyetop bus antarprovinsi. Itu juga ide bagus untuk menahan mobilitas penduduk yang bandel-bandel ini. Mau mudik, no mudik.”

Ia mengatakan, saat ini pemerintah tidak bisa sekadar mengeluarkan instruksi yang bersifat imbauan. Pemerintah pusat harus menetapkan kebijakan yang tegas.

Baca Juga: Situasi Jakarta Mengkhawatirkan karena Corona, Anies Surati Kemenkes Tetapkan PSBB

Presiden Jokowi, kata dia, harus menjadi pemimpin perang yang memberikan dorongan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan tepat dan cepat.

"Panglima besarnya presiden. Lalu panglima wilayah provinsi gubernur. Panglima kabupaten dan kota yaitu bupati dan wali kota," ujarnya.

"Kalau kita tidak bersatu padu, strategi perang tidak jitu, arahan kebijakan pusat tidak clear dan jelas, maka ini bisa berguguran. Bukan hanya rakyat, panglima perangnya gugur.”

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengizinkan pemerintah daerah melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB yang diteken Jokowi pada Selasa (31/3/2020).

“Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19,” demikian bunyi Pasal 1 PP tersebut.

Baca Juga: Lapor ke Wapres, Anies Sudah Kirim Surat Minta Jakarta Berstatus PSBB

Selanjutnya, Jokowi mengatakan, syarat-syarat detail mengenai PSBB akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

"Tinggal nanti Menkes segera mengatur lebih rinci dalam Permen, apa kriteria daerah-daerah yang bisa diterapkan PSBB. Angka apa yang bisa diterapkan oleh daerah. Saya minta dalam waktu maksimal dua hari peraturan menteri itu bisa selesai," ujar Jokowi pada Kamis (2/4/2020).

Jokowi pun meminta seluruh level pemerintahan mulai dari pusat, daerah, hingga desa mematuhi aturan tersebut. Jokowi kembali mengingatkan agar pemerintah daerah hingga desa satu visi dengan pemerintah pusat dalam mengatasi wabah Covid-19.

"Saya mengingatkan bahwa kita telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan PSBB sebagai rujukan bersama dan juga perlu saya tegaskan bahwa mulai dari presiden, menteri, gubernur, bupati, wali kota sampai kepala desa, lurah harus satu visi yang sama," kata Jokowi.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU