Kompas TV video cerita indonesia

Situasi Jakarta Mengkhawatirkan karena Corona, Anies Surati Kemenkes Tetapkan PSBB

Kompas.tv - 2 April 2020, 17:50 WIB
Penulis : Desy Hartini

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, situasi di Jakarta sudah sangat mengkhawatirkan karena wabah Covid-19 atau virus corona.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengirimkan surat kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menetapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB yang baru saja diterbitkan.

"Hari ini kami akan mengirim surat kepada Menteri Kesehatan, meminta untuk segera menetapkan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) untuk Jakarta," ujar Anies saat melaporkan tentang Covid-19 kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin melalui konferensi video, Kamis (2/4/2020).

Baca Juga: [FULL] Update Corona 2 April 2020: 1.790 Positif, 112 Sembuh, dan 170 Meninggal

Sebelumnya, Anies menyebut bahwa Pemprov DKI telah mengajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pembatasan ekstrem berupa karantina wilayah awal pekan lalu.

Namun, karena sudah terbit PP PSBB, pihaknya pun melakukan langkah selanjutnya sesuai PP tersebut, yakni mengirim surat kepada Menteri Kesehatan untuk mendapat persetujuan agar Jakarta dapat status PSBB.

"Tapi ada concern-nya karena dalam PP 21 itu, gubernur hanya bisa mengatur pergerakan di dalam satu provinsi, sementara episenternya tiga provinsi. Karena Jabodetabek ada yang Jawa Barat dan Banten," kata Anies.

#AniesBaswedan #Corona #Jakarta
 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x