> >

Imbas Virus Corona, Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2020 Non Teller Diperpanjang Hingga 21 April

Berita kompas tv | 2 April 2020, 12:14 WIB
Ilustrasi ibadah haji dan umroh (Sumber: kompas.com)

Muhajirin menambahkan, pihaknya telah bersurat kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kemenag Kab/Kota, dan Pimpinan BPS Bipih terkait perpanjangan kebijakan ini. 

"Saya minta mereka agar mensosialisasikan aturan ini secara lebih intensif kepada jemaah haji di wilayahnya masing-masing," tegas Muhajirin.

Dalam catatan Kemenag, sampai 31 Maret lalu, pelunasan Bipih sudah mencapai 94.416 jemaah. 

Jumlah ini terdiri dari 88.461 jemaah dengan pelunasan tatap muka (teller) dan 6.071 orang melunasi secara non teller.

Baca Juga: Kurangi Antrian dan Cegah Virus Corona, Kemenag Perpanjang Jadwal Pelunasan Biaya Haji 2020

Adapun lima provinsi dengan jumlah pelunasan terbanyak adalah Jawa Barat (21.596 jemaah), Jawa Timur (16.292), Jawa Tengah (12.914), Banteng (5.437), dan DKI Jakarta (3.890).

Kuota haji Indonesia 2020 ini berjumlah 204 ribu. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. 

Kuota haji reguler terbagi menjadi tiga, yaitu: 199.518 untuk jemaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia, 1.512 untuk kuota petugas haji daerah, dan 250 petugas pembimbing ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

"Sampai saat ini belum ada petugas haji daerah (PHD) maupun pembimbing ibadah dari KBIHU yang melakukan pelunasan," kata Muhajirin.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU