> >

Terhadap Penimbun Masker, Wapres Ma`ruf Amin Minta Polri Tindak Tegas Pelakunya

Berita kompas tv | 4 Maret 2020, 17:15 WIB
Wapres Indonesia Maruf Amin. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Terjadi kelangkaan masker sekaligus melambungnya harga masker setelah diumumkan kasus pertama virus corona di Indonesia oleh Presiden Joko Widodo, Senin (3/3/2020) di Istana, Jakarta.

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin menegaskan, pemerintah akan mengawasi secara ketat peredaran masker di dalam negeri.

"Ada pengawasan ketat tentang masker ini," ujar Wapres Ma'ruf Amin di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (4/3/2020). 

Baca Juga: Timbun Masker dan Hand Sanitizer, Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 M

Wapres Ma'ruf Amin telah memerintahkan Polri untuk menindak tegas siapapun yang melakukan penimbunan, penjualan berlebihan maupun praktik dagang di luar ketentuan. 

"Sekarang Polri ini telah melakukan pengawasan serta penertiban terhadap kemungkinan orang yang memanfaatkan untuk menimbun masker supaya harganya mahal," kata dia. 

Ia meminta masyarakat memperhatikan sosialisasi pencegahan virus corona yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Salah satu informasi dari Kemenkes menyebut bahwa mereka yang sehat tidak perlu memakai masker.

Wapres Ma'ruf Amin menambahkan, pemerintah bisa saja mendorong produsen untuk meningkatkan produksi masker. 

Namun, ia yakin produsen pun sudah melakukannya sendiri mengingat permintaan yang begitu besar. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU