> >

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua DPD PSI Jakarta Barat, Polisi Segera Panggil Terlapor

Hukum | 1 April 2024, 17:58 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers, Rabu (7/2/2024). Polisi segera memanggil mantan Ketua DPD PSI Jakarta Barat berinisial ANL untuk diperiksa dalam kasus dugaan pelecehan seksual. (Sumber: Wartakota / Ramadhan LQ)

Usai kejadian, WS didampingi anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melapor ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/135/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Januari 2024.

Ketua PSI Jakbar Mundur

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta buka suara mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu kadernya.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina menyatakan, terduga pelaku sudah mundur dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

“Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," ujar Elva dalam keterangan resminya, Rabu (273).

Elva memastikan DPW PSI Jakarta telah memproses kasus tersebut secara internal partai. Prinsipnya, ia menegaskan bahwa PSI tak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual Penumpang Angkot di Aceh Dihukum 154 Kali Cambuk

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com.


TERBARU