> >

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua DPD PSI Jakarta Barat, Polisi Segera Panggil Terlapor

Hukum | 1 April 2024, 17:58 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers, Rabu (7/2/2024). Polisi segera memanggil mantan Ketua DPD PSI Jakarta Barat berinisial ANL untuk diperiksa dalam kasus dugaan pelecehan seksual. (Sumber: Wartakota / Ramadhan LQ)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi terus mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat (Jakbar) berinisial ANL terhadap WS (29).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut pihaknya akan segera memanggil ANL sebagai pihak terlapor untuk diperiksa dalam kasus tersebut.

"Saksi-saksi hingga terlapor, segera dan akan dijadwalkan untuk melakukan klarifikasi. Nanti akan dijadwalkan oleh penyelidik," kata Ade dalam keterangannya, Senin (1/4/2024), dikutip dari Kompas.com.

Ia pun menekankan kasus dugaan pelecehan tersebut, masih dalam penyelidikan.

Diberitakan sebelumnya, dugaan pelecehan seksual oleh ANL terhadap WS terjadi pada 5 Desember 2023 lalu.

Awalnya WS mendaftar untuk menjadi buzzer yang bertujuan meningkatkan elektabilitas PSI pada Pemilu 2024.

Namun, ANL malah mengajak WS ke rumahnya yang dalam keadaan sepi, kemudian melakukan diduga kekerasan seksual di kamar pelaku.

WS yang  tak berdaya hanya bisa melawan seadanya dan teriak minta tolong. Namun teriakan itu tidak bisa didengar sampai ke tetangganya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar Minta Pelaku Tidak Menghilang

WS pun menangis kencang dan alami trauma. Pelaku pun mengurung WS dari malam hingga pagi hari pada hari itu. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com.


TERBARU