> >

Besok, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Berencana Daftar Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK

Politik | 22 Maret 2024, 18:19 WIB
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (13/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum Ganjar-Mahfud berencana mengajukan gugatan hasil perselisihan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Sabtu (23/3/2024).

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menjelaskan seluruh berkas pendaftaran perselisihan hasil pemilu sudah disiapkan. 

Mulai dari barang bukti, saksi hingga para kuasa hukum yang akan mengikuti sidang Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Todung mengungkapkan TPN Ganjar-Mahfud menyiapkan 30 kuasa hukum, 30 saksi dan 10 ahli dalam gugatan hasil pilpres ini.

Selain itu, dalam permohonan gugatan tim hukum akan membeberkan sejumlah catatan keberatan dalam gugatan hasil pilpres yang akan didaftarkannya. 

Baca Juga: Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Selaras Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK, Ini Tindakan TKN

"Kita ingin mencari kebenaran konstitusional dan MK adalah tempat untuk mencari  keputusan konstitusional," ujar Todung, Jumat (22/3/2024).

Terkait kehadiran capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahgud MD, Tondung belum bisa memastikan. Menurutnya dalam pendaftaran nanti lebih banyak tim hukum dan para kuasa hukum.

Todung berharap nantinya MK tidak mudah terintervensi dari pihak manapun dalam memeriksa semua bukti-bukti kecurangan pilpres serta mendengar secara seksama saksi-saksi fakta dan pernyataan ahli yang diajukannya.

Menurutnya pelanggaran-pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024 sangat krusial dan dilakukan pihak oknum penguasa. Seperti, aparat pemerintah, penyelenggara pemilu dan pasangan calon.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU