> >

Besok, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Berencana Daftar Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK

Politik | 22 Maret 2024, 18:19 WIB
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (13/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Jika hal tersebut dilakukan, Todung optimis dengan bukti dan saksi yang disampaikan, bisa mengubah hasil pilpres yang telah ditetapkan KPU. 

Baca Juga: Paloh Ucap Selamat ke Prabowo, Begini Respons Anies dan Ganjar

"Bola itu ada di tangan MK dan bukan di tangan KPU dan Bawaslu. Bola itu ada di tangan hakim-hakim MK, bukan di tangan paslon 01, paslon 02 dan paslon 03," ujar Todung.

Sebelumnya Ganjar Pranowo menyatakan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud telah menyiapkan permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 untuk diajikan ke MK.  

Ganjar menyatakan langkah hukum menggugat hasil Pilpres ini untuk meluruskan demokrasi agar kembali sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Keduanya mengaku akan bersikap menerima apa pun hasil putusan MK yang merupakan benteng terakhir penjaga demokrasi.

"Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kita segera mendaftarkan ke MK, apakah besok (Jumat) atau Sabtu (23/3/2024). Kita menyampaikan bahwa semua persyaratan, saksi, dan bukti yang ada telah kami siapkan dan akan menjadi pertimbangan hakim konstitusi," ujar Ganjar di Posko Ganjar-Mahfud, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU