> >

Update Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR: KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar

Hukum | 14 Maret 2024, 10:38 WIB
Foto Arsip. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI, Kamis (14/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

6. Muhammad Yus Iqbal (Kabag Risalah Persidangan I DPR RI, tanggal 1 Juli 2019 s.d sekarang)

7. Rudi Rochmansyah (Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan DPR RI 2019-2021)

8. Satyanto Priambodo (PNS Setjen DPR RI / Kepala Biro Pengelolaan Bangunan dan Wisma DPR RI).

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR RI, KPK Sebut Ada Mark Up dan Persekongkolan

Diberitakan sebelumnya, KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR ke tahap penyidikan.

"Melalui sebuah gelar perkara disepakati naik pada proses penyidikan, terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," kata Ali, Jumat (23/2/2024).

Dengan peningkatan status perkara tersebut berarti sudah terdapat tersangka yang ditetapkan oleh KPK.

Meski demikian, Ali masih enggan mengumumkan tersangka yang sudah ditetapkan KPK itu.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut menyebut terdapat dugaan penggelembungan anggaran atau mark up dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI.

"Ini kasusnya kalau enggak salah mark up harga, ada persekongkolan. Katanya mahal padahal di pasar enggak seperti itu," kata Alexander, di Gedung Merah Putirh KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Adapun nilai proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR ini mencapai Rp 120 miliar. 

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR, KPK Diminta Segera Umumkan Tersangka

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU