> >

Sempat Ditunda, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Akan Digelar Hari Ini

Hukum | 13 Maret 2024, 08:32 WIB
Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo saat dikawal petugas menuju Rutan KPK usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023). SYL akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi, Rabu (13/3/2024). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan kembali menjalani sidang dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini, Rabu (13/2/2024).

Adapun sidang akan beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi SYL dalam kasus yang menjeratnya tersebut.

Mengutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB.

"Tanggal sidang: Rabu 13 Maret 2024, jam: 09.05 WIB s/d 10.30 WIB, agenda: eksepsi dari kuasa hukum terdakwa," demikian tertulis dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikutip, Rabu (13/3/2024).

Sidang pembacaan eksepsi SYL ini sejatinya digelar pada pekan lalu, tepatnya Rabu (6/3).

Namun Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat  harus menunda sidang  tersebut karena Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh sakit.

Hal ini disampaikan oleh Anggota 1 Majelis Hakim Fahzal Hendri yang mengatakan bahwa Hakim Rianto Adam Pontoh tengah dirawat di rumah sakit.

“Pak Rianto Adam Pontoh sakit. Sekarang sedang terkapar di rumah sakit, lagi dirawat, mudah-mudahan beliau cepat sehat,” kata Hakim Fahzal, Rabu (6/3).

Baca Juga: Sidang Eksepsi SYL Ditunda karena Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit

Majelis hakim kemudian menjadwalkan kembali sidang eksepsi SYL pada hari ini, Rabu (13/3). “Kami  sepakat menunda sidang ini untuk minggu depan,” ujarnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU