> >

Hakim Tegur Saksi Tim Prabowo: Jangan Gunakan Diksi Manipulatif atau Siluman!

Berita kompas tv | 19 Juni 2019, 11:53 WIB

Saksi Agus Muhammad Maksum yang dihadirkan dihadirkan oleh tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ditegur oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). Agus ditegur karena berulang kali menggunakan istilah siluman dan manipulatif.

#SidangMK #GugatanPrabowo #SengketaPilpres2019

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU