> >

Penuhi Panggilan Polisi, Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Hukum | 29 Februari 2024, 12:05 WIB
Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (ETH) saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan soal dugaan pelecehan seksual, Kamis (29/2/2024). (Sumber: KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI)

Raden menyoroti dugaan pelecehan seksual yang disebut terjadi pada 2023 lalu, namun baru dilaporkan tahun ini. Apalagi pelaporan tersebut, kata dia, dilakukan di tengah pemilihan rektor baru Universitas Pancasila.

Edie Dilaporkan Dua Karyawan Universitas Pancasila

Terdapat dua laporan yang dilayangkan terhadap Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno erkait dugaan pelecehan seksual.

Laporan pertama dilayangkan pelapor yang merupakan karyawan di Universitas Pancasila berinisial RZ ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.

Laporan kedua dilayangkan oleh pelapor berinisial DF, karyawan honorer di kampus tersebut. Laporan tersebut dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2024, kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum kedua pelapor, Amanda Manthovani mengatakan, dugaan pelecehan seksual terhadap RZ terjadi pada 6 Februari 2023 lalu. Sementara terhadap DF diduga terjadi pada Desember 2023 lalu.

Dalam kasus ini, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan orang saksi. Salah satunya pelapor RZ.

Baca Juga: Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini terkait Dugaan Pelecehan Seksual

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU