> >

Penuhi Panggilan Polisi, Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Hukum | 29 Februari 2024, 12:05 WIB
Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (ETH) saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan soal dugaan pelecehan seksual, Kamis (29/2/2024). (Sumber: KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (ETH) kembali membantah terkait kasus dugaan pelecehan sesksual yang tengah dihadapinya.

Hal tersebut disampaikan Edie saat tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

"Enggak, enggak lah, itu enggak dong (tuduhan dugaan pelecehan seksual)," kata Edie, Kamis (29/2/2024), dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Tak berkomentar banyak, ia kemudian langsung memasuki Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Adapun Edie tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Ia tampak hadir dengan didampingi kuasa hukumnya.

Edie semestinya diperiksa oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (26/2) lalu. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir dan meminta penundaan pemeriksaan.

Sebelumnya bantahan juga telah disampaikan Edie melalui kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan.

"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, Minggu (25/2).

Baca Juga: Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Penuhi Panggilan Polisi soal Dugaan Pelecehan Seksual

Ia juga mengaku menemukan kejanggalan dalam laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU