Kompas TV nasional hukum

Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Kompas.tv - 29 Februari 2024, 07:35 WIB
rektor-nonaktif-universitas-pancasila-diperiksa-hari-ini-terkait-dugaan-pelecehan-seksual
Ilustrasi. Rektor nonaktif Universitas Pancasila, ETH, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual pada hari ini, Kamis (29/2/2024). (Sumber: Istimewa)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), ETH (72), kembali dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual pada hari ini, Kamis (29/2/2024).

Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, menyebut pemeriksaan terhadap kliennya akan dilakukan pukul 10.00 WIB.

Ia pun menyebut kliennya akan memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya.

"Insyaaallah besok (hari ini) hadir," kata, Raden, Rabu (28/2/2024), dikutip dari Antara.

Sedianya ETH diperiksa penyidik pada Senin (26/2), namun yang bersangkutan tidak hadir karena mengaku telah ada jadwal kegiatan lain.

"Pada hari ini, klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda Metro Jaya diterima," kata Raden, Senin.

Pihaknya juga telah menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan kliennya kepada pihak Polda Metro Jaya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan hal tersebut.

Ade Ary mengatakan polisi telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan yang diajukan ETH.

Atas permohonan penundaan tersebut, Polda Metro Jaya kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap ETH pada hari ini.

"Diperiksa nanti tanggal 29 Februari 2024," kata Ade Ary, Senin.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, ETH dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya, berinisial RZ.

Laporan RZ dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.

Kuasa hukum pelapor, Amanda Manthovani mengatakan, dugaan pelecehan seksual terhadap RZ terjadi pada 6 Februari 2023 lalu. Pada bulan yang sama, RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila.

Baca Juga: Alasan Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Baru Lapor, Singgung soal Relasi Kuasa



Sumber : Kompas TV/Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x