> >

Dugaan Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR: KPK Taksir Kerugian Negara Capai Miliaran

Hukum | 26 Februari 2024, 12:50 WIB
Foto arsip. Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.  (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut kasus tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah. 

"(Kerugian) miliaran rupiah," kata Ali, Senin (26/2/2024), tanpa memerinci, dikutip dari Kompas.com.

Ali menyebut penyidik KPK menjerat pelaku dengan pasal kerugian keuangan negara.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR ke tahap penyidikan.

"Melalui sebuah gelar perkara disepakati naik pada proses penyidikan, terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2).

Baca Juga: KPK Sebut Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan Setjen DPR Naik ke Penyidikan, Siapa Tersangkanya?

Ali mengatakan peningkatan status ke tahap penyidikan tersebut sudah disepakati oleh para pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan, penyidik dan penuntut.

Dengan peningkatan status perkara tersebut berarti sudah terdapat tersangka yang ditetapkan oleh KPK.

Meski demikian, Ali masih enggan mengumumkan tersangka yang sudah ditetapkan KPK. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU