> >

Dorong Hak Angket, Ganjar: DPR Harus Segera Panggil Penyelenggara Pemilu 2024

Rumah pemilu | 21 Februari 2024, 17:06 WIB
Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kanan) menunjukan data saat menyampaikan pendapat dalam adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024) malam. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS TV - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendesak DPR untuk segera melakukan pemanggilan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Hal ini menyusul banyak laporan telah terjadi dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024. 

Baca Juga: Ganjar Desak Hak Angket DPR Usut Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Golkar: Buktikan Dulu

“Minimum sebenarnya komisi II (DPR) memanggil penyelenggara Pemilu, apa yang terjadi. IT-nya, kejadian tiap TPS kok melebihi 300 ini kan anomali, masak diam saja. Mestinya DPR segera ambil sikap undang penyelenggara Pemilu, undang masyarakat. Sehingga mereka bisa menyampaikan. Dan problem ini bisa dibawa ke zona netral dan masyarakat bisa tahu,” kata Ganjar dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024). 

Oleh sebab itu, Ganjar menilai perlu dilakukan pengawasan. Pertama, dengan cara meminta klarifikasi kepada penyelenggara pemilu, atau kedua lewat jalur partai politik (parpol). 

Ia mendorong agar parpol di parlemen segera menggulirkan hak angket.

Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Maka kalau ingin melihat, membuktikan dan mengetahui hak angket paling bagus karena menyelidiki. Di bawahnya, interpelasi,” katanya.

Politikus PDI Perjuangan atau PDI-P itu mengaku bersama partai pengusung langsung melakukan evaluasi. 

Diketahui, Ganjar bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 diusung oleh PDI-P, PPP, Hanura dan Perindo. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU