> >

KPU Gelar Pemungutan Suara Susulan Pemilu 2024 di 668 TPS, Mana Saja?

Rumah pemilu | 15 Februari 2024, 11:03 WIB
Foto ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu Serentak. (Sumber: TribunKaltara.com/Andi Pausiah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang kemungkinan besar akan menggelar pemungutan suara susulan untuk Pemilu 2024.

Seperti yang diketahui, beberapa TPS di sejumlah daerah urung untuk melakukan pemungutan suara pada Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024) kemarin.

Pemungutan suara tidak bisa dilakukan karena TPS di sejumlah daerah tersebut mengalami kendala seperti banjir, gangguan keamanan hingga kekurangan logistik.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, monitoring sepanjang waktu beberapa hari terakhir, terutama sampai dengan hari ini 14 Februari 2024 pada pukul 18.00 WIB, terdapat 668 TPS di 5 kabupaten kota pada 4 provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dikutip dari Antara, Rabu (14/2/2024).

Misal di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sebanyak 108 TPS harus melakukan pemungutan suara susulan setelah banjir yang menggenang di 10 desa.

Kemudian di Kota Batam, Kepulauan Riau, ada 8 TPS yang kekurangan surat suara. Sedangkan di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, sekitar 92 TPS yang melakukan pemungutan suara susulan.

Selain itu, pemungutan suara susulan juga akan dilangsungkan di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada 456 TPS.

"Dua-duanya baik Paniai maupun Puncak Jaya ada di Provinsi Papua Tengah," ujarnya.

Baca Juga: KPU: Terhalang Banjir hingga Gangguan Keamanan, Pemilihan Susulan Berpotensi Digelar di 668 TPS

Kelima adalah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, 4 TPS melalukan pemungutan suara susulan, karena gangguan keamanan.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU