> >

Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Khofifah, Tunjuk Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Politik | 13 Februari 2024, 13:04 WIB
Foto arsip. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) saat menyambut kehadiran Presiden Jokowi (kanan) di Surabaya, beberapa waktu lalu. Presiden Jokowi telah menyetujui pemberhentian Khofifah sebagai Gubernur Jatim. (Sumber: ANTARA/HO-Humas Pemprov Jatim/FA)

Seperti diketahui, masa jabatan Khofifah dan Emil Dardak sebagai gubernur dan wakil gubernur Jatim selesai pada hari ini atau 13 Februari 2024.

Sebelumnya, Khofifah dan Emil telah berpamitan pada Senin (12/2). Keduanya berpamitan saat memimpin apel bersama aparatur sipil negara (ASN) di kantor Gubernur Jatim.

Dalam kesempatan itu, Khofifah juga menyampaikan terima kasih kepada segenap jajaran Pemerintah Provinsi Jatim yang telah mendukungnya menjalankan pemerintahan.

"Hari ini 12 Februari adalah hari terakhir jabatan kami, saya dan Pak Emil untuk periode ini," kata Khofifah.

"Saya menyampaikan terima kasih atas seluruh dedikasi, kerja keras, kebersamaan, perjuangan dan pengorbanan semuanya," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perpres Tunjangan untuk Pegawai Bawaslu, dari Rp1,9 Juta hingga Rp29 Juta

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com


TERBARU