> >

Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Khofifah, Tunjuk Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Politik | 13 Februari 2024, 13:04 WIB
Foto arsip. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) saat menyambut kehadiran Presiden Jokowi (kanan) di Surabaya, beberapa waktu lalu. Presiden Jokowi telah menyetujui pemberhentian Khofifah sebagai Gubernur Jatim. (Sumber: ANTARA/HO-Humas Pemprov Jatim/FA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai gubernur Jawa Timur (Jatim).

Informasi tersebut disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

Menurut penjelasannya, Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Khofifah dan Emil Dardak sebagai gubernur dan wakil gubernur Jatim juga telah terbit.

"Presiden telah menandatangani Keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai wagub Jatim (Jawa Timur)," kata Ari, Selasa (13/2/2024).

Ia menambahkan, sebagai pengganti Khofifah, Presiden telah menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono sebagai penjabat (pj) gubernur Jatim.

"Sekaligus mengangkat (Sekretaris Daerah Provinsi Jatim) Adhy Karyono sebagai Pj gubernur Jatim," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menyebut pelantikan Adhy sebagai Pj gubernur Jatim akan digelar pada Jumat (16/2).

Pelantikan akan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Sampai dilantiknya pj gubernur, maka ditunjuk Sekda Jatim Adhy Karyono sebagai plh. (pelaksana harian) gubernur Jatim," jelasnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ketua Umum PBNU Gus Yahya: Yang Meragukan ke-NU-an Khofifah Tidak Pernah Jadi Pengurus NU

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com


TERBARU