> >

Projo DIY Resmi Cabut Laporan soal Butet Hina Jokowi

Hukum | 6 Februari 2024, 17:27 WIB
Foto Asip. Seniman sekaligus budayawan Butet Kertaredjasa. Kelompok relawan Pro Jokowi (Projo) DIY resmi mencabut laporan terhadap seniman sekaligus budayawan Butet Kertaredjasa di Polda DIY. (Sumber: Kompas.com/Yustinus Wijaya Kusuma)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kelompok relawan Pro Jokowi (Projo) DIY resmi mencabut laporan terhadap seniman sekaligus budayawan Butet Kertaredjasa di Polda DIY.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran, Romi Habie sebagai pendamping hukum Ketua DPD Projo DIY Aris Widihartanto selaku pelapor.

"Laporan terhadap Bapak Butet terkait dengan pencemaran nama baik, penghinaan, dan lain sebagainya secara resmi dicabut," kata Romi, yang dikutip dari video KompasTV, Selasa (6/2/2024).

Menurut Romi, pencabutan laporan ini dicabut menindaklanjuti permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang sebelumnya disampaikan kepada Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi juga membenarkan pencabutan laporan tersebut.

Ia menyebut pihaknya telah menerima permintaan pencabutan laporan tersebut.

"Sudah (diterima)," sambung Kombes Endriadi, dalam keterangannya, Selasa (6/2).

Lebih lanjut, ungkapnya, penyelidikan terhadap laporan Butet juga dihentikan.

"Penyidik dalam hal ini professional dengan melihat delik absolut tersebut. Dihentikan karena deliknya absolut murni dan tidak ada pengaduan dari korban," ujar dia, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Butet Tegaskan Tak Akan Cabut Pernyataannya yang Mengkritik Jokowi, Mengaku Tidak Menyesal

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU