> >

Dana BOS Madrasah dan Bantuan Operasional Raudlatul Athfal Rp4,3 T Sudah Cair

Humaniora | 14 Januari 2024, 17:00 WIB
Foto ilustrasi siswi-siswi madrasah. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap I tahun ini sudah cair. (Sumber: mtsn2pringsewu.sch.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap I tahun ini sudah cair.

Total dana yang cair pada tahap I mencapai Rp4,385 triliun dan itu sudah bisa digunakan oleh madrasah.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani. Pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama agar mensosialisasikan pencairan Dana BOS Madrasah dan BOP RA ini kepada para pemangku kebijakan.

“Mereka harus memahami dan memedomani Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan BOS pada Madrasah,” kata Ali dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (14/1/2024). 

Pedoman Teknis Pengelolaan BOS Madrasah dan BOP RA sudah tersedia dalam Pusaka Superapps dan laman https://bos.kemenag.go.id atau https://erkam.kemenag.go.id/.

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru 37 Madrasah Unggulan 2024, Ini Link Daftarnya

Ia mengingatkan, pemanfaatan BOS Madrasah dan BOP RA harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam petunjuk teknis. Seluruh prosesnya juga harus dilakukan secara profesional, bersih dari korupsi, serta tidak ada konflik kepentingan.

“Jadi harus ada pertanggungjawaban yang jelas dari satuan kerja dalam pemanfaatan BOS Madrasah dan BOP RA, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya. 

“Setiap kegiatan juga harus dilakukan secara efektif, efisien, dan berdampak positif bagi peningkatan kualitas pembelajaran dengan tetap memperhatikan akuntabilitas penggunaan anggaran,” sambungnya. 

Terpisah, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Muchammad Sidik Sisdiyanto menambahkan, pihaknya juga telah meminta Kepala Kanwil Kemenag seluruh Indonesia untuk membentuk tim pengelola BOP RA dan BOS Madrasah.

Baca Juga: Kemenag Imbau Calon Jemaah Haji Segera Cek Kesehatan untuk Syarat Pelunasan Bipih

Tim ini bertugas melakukan verifikasi dan validasi data satuan pendidikan calon penerima bantuan.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU