> >

Hari Ini, Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Bakal Hadir?

Hukum | 27 Desember 2023, 07:32 WIB
Firli Bahuri mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua KPK kepada wartawan di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Kamis (21/12/2023). Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, hari ini, Rabu (27/12/2023). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

“Iya (ada agenda penting). Itu kan kita minta tunda itu karena ada agenda,” kata Ian, Kamis.

Sementara penyidik Polda Metro Jaya menilai alasan yang disampaikan Firli Bahuri dalam suratnya bukanlah alasan yang patut dan wajar.

“Penyidik menilai alasan yang disampaikan dalam surat tersebut bukan merupakan alasan yang patut dan wajar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis.

Lebih lanjut, Kombes Trunoyudo menuturkan, agenda pemeriksaan Firli pada Kamis lalu sebetulnya untuk mendalami soal seluruh harta benda yang dimilikinya.

Sebab, penyidik memperoleh fakta baru bahwa ada aset atau harta benda lain yang tidak dilaporkan oleh Firli dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. 

“Dan belum diterangkan oleh tersangka FB (Firli Bahuri) dalam berita acara pemeriksaan tersangka sebelumnya,” tutur dia.

Baca Juga: Update Sidang Etik Firli Bahuri: Dewas Sebut Putusan Sudah Diambil, Dibacakan Besok

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU