> >

Hari Ini, Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Bakal Hadir?

Hukum | 27 Desember 2023, 07:32 WIB
Firli Bahuri mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua KPK kepada wartawan di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Kamis (21/12/2023). Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, hari ini, Rabu (27/12/2023). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, hari ini, Rabu (27/12/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya merasa perlu melakukan pemanggilan ulang karena sebelumnya Firli absen dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (21/12) lalu.

Ia menyebut Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan yang mana sudah diterima oleh Firli.

“Pada malam ini juga penyidik telah mengirimkan surat panggilan ke-2 terhadap tersangka (Firli Bahuri) dan telah diterima pada pukul 20.10 WIB,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Kamis (21/12) malam.

Menurut penjelasannya, rencananya Firli bakal diperiksa siang ini di Bareskrim Polri.

"(Pemeriksaan Firli) pada hari Rabu, 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB, di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim),” ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Yusril: Firli Bahuri Harus Dianggap Tak Bersalah…

Sejatinya, Firli dijadwalkan diperiksa pada Kamis pekan lalu.

Namun, Firli tidak datang dengan alasan sudah ada agenda penting lainnya yang waktunya bersamaan dengan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Firli, Ian Iskandar. Pihak Firli pun meminta penundaan pemeriksaan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU