> >

Politikus NasDem: Temuan Transaksi Janggal Dana Kampanye Harus Dibuktikan dengan Fakta bukan Asumsi

Rumah pemilu | 21 Desember 2023, 15:53 WIB
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Aminurokhman menilai temuan PPATK tentang dugaan transaksi mencurigakan jelang Pemilu 2024, harus dibuktikan dengan fakta bukan asumsi. (Sumber: dpr.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Aminurokhman menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang dugaan transaksi mencurigakan jelang Pemilu 2024.

Menurutnya, temuan tersebut harus dibuktikan dengan fakta, bukan asumsi.

“Temuan PPATK itu ya kita tunggu saja, sejauh mana temuan itu bisa dikaitkan langsung dengan pemilu. Harus dibuktikan dulu. Pembuktiannya tidak berdasarkan asumsi tapi berdasarkan fakta yang sebenarnya,” kata Aminurokhman kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga: Bawaslu Sebut Temuan PPATK Soal Dugaan Dana Ilegal Kampanye Akan Diteruskan ke Polisi, ini Alasannya

Politikus NasDem itu menilai pembuktian terhadap temuan PPATK soal dugaan transaksi mencurigakan jelang Pemilu 2024, penting. Pembuktian itu, kata dia, harus dilakukan secara yuridis formal.

“Pembuktian secara yuridis formal harus secara clear baru kita melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu,” katanya.

Ia menyebut penyelenggara Pemilu 2024 harus dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara benar, proporsional, dan profesional.

“Ketika belum (jelas bukti) ya tentu kita dorong mereka harus mengambil langkah-langkah yang prosedural, proporsional, dan profesional,” katanya.

Amin menegaskan, pembuktian itu menjadi sangat penting agar penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak dicederai hal-hal yang seharusnya tidak perlu. 

“Regulasi pemilu, baik UU maupun PKPU (Peraturan KPU) sudah jelas mengatur tentang tahapan dan seluruh kegiatan pesta demokrasi yang diikuti oleh partai politik peserta pemilu,” katanya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU