> >

Politikus NasDem: Temuan Transaksi Janggal Dana Kampanye Harus Dibuktikan dengan Fakta bukan Asumsi

Rumah pemilu | 21 Desember 2023, 15:53 WIB
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Aminurokhman menilai temuan PPATK tentang dugaan transaksi mencurigakan jelang Pemilu 2024, harus dibuktikan dengan fakta bukan asumsi. (Sumber: dpr.go.id)

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan pihaknya telah menggandeng kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk mendalami temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan alias janggal untuk kampanye Pemilu 2024. 

Ia menyatakan sudah menerima surat dari PPATK. Oleh sebab itu, Bawaslu akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Jika kemudian ada indikasi pelanggaran tindak pidana pemilu yang berkaitan dengan dana kampanye maka kami akan teruskan kepada aparat penegak hukum, khususnya teman-teman kepolisian dan kejaksaan," kata Bagja.

Baca Juga: Cawapres Mahfud Sindir Pejabat yang Keliling Kampanye saat Hari Kerja 

Dia menjelaskan, Bawaslu bersama kepolisian dan Kejaksaan sudah menjalin kerja sama dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

Dia menegaskan, Sentra Gakkumdu akan terus melakukan pemantauan terhadap proses-proses dalam penyusunan dan pelaporan dana kampanye.  

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU