Kominfo Belum Terima Surat Balasan dari KPU soal Dugaan Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2024
Rumah pemilu | 6 Desember 2023, 20:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih belum menerima surat balasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dugaan kebocoran data pemilih di Pemilu 2024.
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, KPU seharusnya memberikan balasan dalam waktu tiga hari.
"Sesuai dengan Undang-Undang PDP, mereka seharusnya memberi kabar 3 hari," jelas Semuel di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Menurut Semuel, Kominfo kembali ditanya oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah sepekan mencuat.
Baca Juga: BSSN Serahkan Hasil Investigasi Awal Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Pemilu 2024 ke Polri dan KPU
Menurut Semuel, KPU harus membalas surat dari Kominfo untuk memberikan klarifikasi dan mengabarkan hasil investigasi yang telah dilakukan.
"Belum ada (balasan)," jawab Semuel singkat.
"Belum ada pernyataan sama sekali," sambungnya.
Ia menegaskan, KPU harus membalas surat dari Kominfo yang telah dikirimkan sejak bulan November lalu.
Sebelumnya, Semuel menyatakan bahwa Kominfo telah mengirimkan surat kepada KPU sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan kebocoran data DPT Pemilu 2024.
"Sesuai SOP dan amanat UU kami langsung meminta klarifikasi, kami mengirim surat lewat email kepada KPU," jelas Semuel di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).
"Mereka (KPU) diberikan waktu tiga hari untuk merespons ini. Sambil menunggu, kami juga melakukan penelusuran awal mengumpulkan data-data yang ada di publik," sambungnya.
Baca Juga: DPR Tegas Salahkan KPU atas Dugaan Kebocoran Data Pribadi Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024
Semuel menerangkan, penelusuran awal Kominfo menemukan bahwa format data yang diduga bocor itu mirip seperti format data DPT yang dimiliki KPU.
Pada 2 Desember 2023 kemarin, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyerahkan laporan hasil awal investigasi dan forensik digital terkait dugaan kebocoran data DPT ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan KPU.
“Untuk update hasil investigasi dan forensik digital dugaan insiden kebocoran data KPU, pada Sabtu (2/12) pukul 11.00 WIB, BSSN telah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital tahap awal kepada Dittipidsiber Polri dan KPU,” kata Juru bicara BSSN Ariandi Putra di Jakarta, Sabtu (2/12/2023).
Ia berharap, laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dari sisi penegakan hukum oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.
“Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri dari sisi penegakan hukum dan KPU sebagai penyelenggara sistem elektronik sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” kata Ariandi.
Baca Juga: Menkominfo Budi Arie Ungkap Motif Pelaku Dugaan Pencurian Data DPT Pemilu 2024
Pada Rabu (29/11/2023), Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bachtiar mengatakan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan KPU untuk menyelidiki dugaan kebocoran data di situs kpu.go.id.
"Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami. Saat ini Team CSIRT sedang koordinasi langsung dengan KPU sekaligus melakukan penyelidikan," kata Vivid, Rabu (29/11), dilansir dari Antara.
Dugaan kebocoran data DPT Pemilu 2024 itu muncul usai peretas dengan nama anonim "Jimbo" mengeklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih dari situs KPU.
"Jimbo" membagikan 500 ribu data contoh hasil retasan melalui situs BreachForums yang kerap digunakan untuk jual-beli data ilegal hasil curian.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV, Antara