> >

KPK Periksa 3 Saksi buat Kelengkapan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej

Hukum | 30 November 2023, 18:46 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan perkembangan pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Wamenkumham Eddy Hiareij, Jumat (10/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Untuk mendalami kasus tersebut penyidik KPK memeriksa tiga orang sebagai saksi. Mereka yang diperiksa yakni seorang pengaca Anita Zizlavsky, Thomas Azali selaku pihak swasta dan Sekretaris Direksi PT Citra Lampia Mandiri/CLM, Ardiana. 

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan ketiganya untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi di Kemenkumham. 

"Pemanggilan saksi-saksi hari ini untuk kelengkapan berkas perkara dugaan korupsi di Kemenkumham, KPK memanggil tiga orang saksi," ujar Ali. 

Ia menambahkan KPK penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham.

Baca Juga: KPK Sudah Kirim Surat ke Jokowi soal Status Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej

KPK seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, menetapkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. 

Diduga Eddy menerima suap melalui perantara asisten pribadi Eddy Hiariej berinisial YAR dan YAM.

Ali Fikri menjelaskan dalam agenda yang dibuat penyidik, Eddy akan diperiksa pada minggu depan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.  

"Jadi minggu depan awal minggu depan kami panggil untuk hadir di gedung merah putih KPK," ujar dia.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU