> >

Detik-detik Pegawai MRT Dibunuh, Leher Korban Disayat hingga Dada Ditusuk, Mayatnya Dibuang di BKT

Hukum | 13 November 2023, 07:22 WIB
Ilustrasi jenazah (Sumber: SHUTTERSTOCK via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mayat yang ditemukan tanpa identitas di Banjir Kanal Timur atau BKT, Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (10/11/2023) siang akhirnya terungkap identitasnya. Mayat tersebut diketahui bernama Disa Dwi Yarto (38), yang merupakan seorang pegawai PT MRT Jakarta.

Benar saja, mayat yang ditemukan penuh dengan luka di antaranya di leher, dada, dan tangan korban ternyata korban pembunuhan.

Polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap tiga pelaku pembunuhan korban Disa Dwi Yarto pada malam di hari yang sama.

Baca Juga: Begini Proses Penangkapan Pelaku Pembunuhan Karyawan MRT Jakarta

Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial R (29), IS (31) dan JS (48). Tim Resmob Polda Metro Jaya menangkap pelaku R dan IS di salah satu hotel di Cilegon, Banten. Sedangkan pelaku JS ditangkap di rumahnya.

Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan peran ketiga pelaku tersebut dalam pembunuhan Disa Dwi Yarto.

"Resmob PMJ  mengamankan tiga tersangka yang berinisial R sebagai pihak yang memiliki Ide, IS eksekutor, JS sebagai penadah," kata Titus melalui keterangan resminya pada Minggu (12/11/2023).

Titus menjelaskan detik-detik korban Disa dibunuh oleh ketiga pelaku berawal ketika korban hendak pulang usai gagal melaksanakan transaksi jual beli mobil secara cash on delivery atau COD.

Menurut Titus, korban dan pelaku gagal menyepakati pembelian mobil Toyota Fortuner tahun 2020 karena bukti transfer pembelian mobil yang ditunjukkan para pelaku ternyata sudah diedit alias palsu.

Saat itu, kata Titus, korban tidak percaya dengan bukti transfer yang sudah ditunjukkan itu. Akhirnya, korban pun memilih pulang.    

Baca Juga: Fakta-fakta Pembunuhan Pegawai MRT saat COD Mobil, Pelaku Ternyata Punya Utang Rp3 Miliar

"Korban tidak percaya terhadap bukti transfer palsu tersebut korban ingin pulang kemudian diantar oleh para tersangka,” ucap Titus.

“Pada saat di perjalanan di dalam mobil para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian korban dibuang di saluran air BKT Cakung.”

Titus menjelaskan korban Disa Dwi Yarto memang hendak menjual mobilnya tersebut. Kemudian, ia mengiklankan mobilnya di forum jual beli yang ada di media sosial Facebook.

Setelah iklan terpasang, kata Titus, korban Disa Dwi Yarto dihubungi oleh pelaku yang berpura-pura akan membeli mobil Fortuner itu. Selanjutnya, pelaku dan korban bertemu untuk proses pembelian mobil tersebut.

"Jadi korban mengiklankan mobil tersebut lewat media sosial Facebook, dan pelaku berkomunikasi lewat Facebook tersebut dengan korban sampai dengan akhirnya bertemu," ujar Titus.

Titus mengungkapkan motif tersangka R membunuh korban Disa dan membuang mayatnya di Banjir Kanal Timur karena terlilit utang.

Baca Juga: Terkuak! 3 Pelaku Pembunuhan Karyawan MRT Berhasil Diringkus Polisi

"Motif dari para pelaku adalah ekonomi, yang mana saudara R memiliki utang Rp3 miliar,” ucap Titus.

Titus menjelaskan utang tersangka R hingga mencapai miliaran rupiah tersebut karena gaya dan pola hidupnya yang konsumtif.

Atas perbuatannya, Titus menuturkan ketiganya dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Kita terapkan pasal 340 (KUHP) dan atau pasal 338 (KUHP) dan atau pasal 365 (KUHP)," ucapnya.

Sebelumnya, sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan mengapung di aliran Kanal Banjir Timur (KBT) Cakung, Jakarta Timur, Jumat siang, yang diduga korban pembunuhan.

Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra mengatakan dugaan kematian mayat yang diperkirakan berusia 40 tahun itu karena dibunuh karena ada luka sayatan dan luka tusuk.

"Dugaan sementara pembunuhan karena ada luka sayatan di leher dan bagian dada mayat. Untuk luka di tangan kemungkinan perlawanan korban, tapi kami masih dalami," kata Panji ketika ditemui di lokasi penemuan mayat tersebut.

Baca Juga: 3 Pelaku Pembunuhan Pegawai MRT Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Para Tersangka

Panji menduga lokasi pembunuhan pria yang ditemukan mengenakan celana pendek warna coklat dan kaus biru bertuliskan ‘Travelling’ itu bukan di kali tersebut, melainkan wilayah lain.

"Kemungkinan di sini hanya tempat pembuangan saja. Eksekusinya tidak di sini," ucap Panji.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU