> >

Sekretaris PDIP Solo Sebut Gibran Harus Kembalikan KTA ke DPC Bukan DPP

Politik | 6 November 2023, 16:41 WIB
Wakil Wali Kota Solo sekaligus Sekretaris DPC PDIP Kota Solo Teguh Prakosa di Solo, Jawa Tengah, Senin (6/11/2023). (Sumber: Kompas.com/Labib Zamani)

SOLO, KOMPAS.TV - Sekretaris DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo Teguh Prakosa menanggapi kabar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP.

Sebelumnya beredar kabar yang menyebutkan Gibran yang kini menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) pendamping Prabowo Subianto, sudah mengembalikan KTA PDIP.

"Iya, itu berarti (pengembalian KTA-nya) di Jakarta," kata Teguh kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (6/11/2023), dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Rayakan HUT Ke-59 Golkar, Gibran Rakabuming Raka Akan Diangkat Jadi Kader?

Padahal, kata Teguh yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Solo, pengembalikan KTA Gibran harus ke DPC PDIP sesuai aturan partai. Sebab, KTA PDIP Gibran diterbitkan oleh DPC PDIP Solo.

"Di DPC belum. Kan mengembalikannya harus ke DPC, wong yang mengeluarkannya DPC, bukan DPP," ungkapnya.

Baca Juga: Bobby Nasution Ungkap Dukung Pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Saat ditanya tentang hubungannya dengan Gibran setelah Wali Kota Solo tersebut diusung sebagai bakal cawapres Prabowo, Teguh menyebut baik-baik saja.

"Bagian dari masyarakat Solo semua baik-baik saja. Berbeda pilihan bukan hal yang harus macam-macam tidak perlu.”

“Kita ikuti mekanismenya seperti apa, ya itulah nanti yang kita lakukan," kata Teguh.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU