> >

Gamblang akan Calonkan Gibran sebagai Pasangan Prabowo, Sekjen PBB: PDI-P Harusnya Bangga

Rumah pemilu | 11 Oktober 2023, 04:30 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor di Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (10/10/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor mengatakan partainya akan mencalonkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. 

Afriansyah mengaku, selain mencalonkan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, partainya juga akan mengusung Gibran sebagai pasangan dari bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto.

"Yang jelas, dari PBB sendiri selain mencalonkan Pak Yusril, tentunya kami mencalonkan Mas Gibran sebagai alternatif anak muda," kata Afriansyah pada program Kompas Petang di KompasTV, Selasa (10/10/2023).

Ia pun menyadari tudingan terhadap dirinya yang dianggap tak tahu etika politik karena menunjuk nama politisi dari kader partai lain. Sebagaimana diketahui, Gibran merupakan kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Bahkan, ia mengatakan bahwa seharusnya PDI-P bangga memiliki kader yang bisa diterima semua kelompok masyarakat.

"Kalau memang kader orang itu bagus kita calonkan, ya PDI-P harusnya bangga dong, kalau ada kadernya yang bisa diterima di semua kelompok masyarakat dan ini menjadi acuan supaya proses politik kita ini betul-betul dewasa dan memang menjadi terdepan untuk kemajuan Indonesia yang lebih baik," ujarnya.

"Tapi semua diserahkan kembali kepada Mas Gibran," imbuhnya.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut MK Mestinya Tak Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres: Itu Tugas DPR dan Pemerintah

Ia lantas mengatakan, pihaknya masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres dan cawapres.

"Kami sampai sekarang masih menunggu putusan MK, kalau memang MK tidak mengizinkan batas umur minimal 35 tahun, ya tentunya proses ini tidak bisa berjalan," paparnya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU