> >

Saut Situmorang Menduga Kepemimpinan Kolektif Kolegial di KPK Sudah Tidak Jalan

Hukum | 9 Oktober 2023, 12:35 WIB
Pimpinan KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang menilai pemerintah setengah hati dalam pemberantasan korupsi dalam program Satu Meja bertajuk Karpet Merah Koruptor di KOMPAS TV, Rabu (14/9/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menduga KPK periode Firli Bahuri tidak lagi menjalankan kepemimpinan kolektif kolegial.

Pernyataan itu disampaikan Saut Situmorang di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Senin (9/10/2023).

“Jadi check and balance antar kolektif kolegial kayanya sudah nggak jalan di sana (di KPK -red),” ucap Saut Situmorang.

Sebab sepengetahuan Saut, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian, penyidik KPK kesulitan mendapatkan tandatangan dari Pimpinan KPK Firli Bahuri.

Baca Juga: Saut Situmorang: Pimpinan KPK Tidak Boleh Bertemu Pihak Berperkara, Pidana Penjara 5 Tahun

Sehingga ketika itu, kasus tersebut ditandatangani oleh pimpinan KPK lainnya pada 26 September 2023 atau saat Firli Bahuri pergi ke Korea Selatan.

“Kolektif kolegialnya ini gimana? Karena gini, di dalam ekspos di KPK itu untungnya KPK itu di sana ada Jaksa, Jaksa itu sudah ngebayang ini, gue tuntut pakai pasal berapa orang ini,” kata Saut.

Di eranya, Saut Situmorang mengungkapkan setiap pimpinan KPK selalu berkabar kepada rekan sesama pimpinan untuk mengurangi risiko. Sebab berdasarkan riset, kata Saut, pimpinan KPK mempunyai ratusan risiko.

“Dulu kalau kita mau pergi gitu, eh nanti sore kita mau badminton nih, di mana, itu memberitahu yang lain, setelah insiden ketemu siapa tadi, karena itu mengurangi risiko,” ujarnya.

Baca Juga: Dari Kasus Sambo-Teddy, Ito Sumardi Optimis Polri Objektif Usut Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU