Lukas Enembe Disebut Tak Bisa Hadiri Sidang Vonis Besok, Kuasa Hukum Ungkap Kondisinya
Hukum | 8 Oktober 2023, 19:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, memastikan bahwa kliennya tidak akan dapat menghadiri sidang pembacaan vonis yang akan berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada besok Senin, (9/10/2023).
Hal ini, kata dia, disebabkan oleh kondisi kesehatan Lukas Enembe yang tidak memungkinkan. Ketika Petrus Bala Pattyona menjenguknya di rumah sakit hari ini, ia melihat tatapan mata Enembe tampak tanpa ekspresi.
Menurut dia, Lukas Enembe tengah diinfus, dipasangi perangkat pemantau detak jantung, dan tampak dalam keadaan lemas.
"Saya pastikan bahwa Pak Lukas tidak bisa hadir mendengar pembacaan putusan karena saat pamitan, ia menatap tanpa ekspresi," ujar Petrus, Minggu (8/10/2023).
"Menurut keluarganya, sejak dirawat pada Jumat sore, Pak Lukas kerap muntah sesudah minum atau makan. Menurut keluarga, sehari bisa tiga kali muntah," kata Petrus.
Petrus kemudian menjelaskan bahwa ia telah meminta dokter dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membawa Lukas Enembe ke rumah sakit ketika ia mengunjungi Enembe di tempat penahanan pada hari Selasa pekan lalu.
Baca Juga: Ujian Profesionalitas KPK dan Polri di Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke Syahrul Yasin Limpo
Hal ini dilakukan berdasarkan surat rekomendasi dari dokter KPK yang menyarankan agar Enembe segera dirawat di RSPAD.
Namun, hingga Selasa sore sekitar pukul 17.00 WIB, Lukas Enembe belum juga dibawa ke RSPAD.
"Kalau langsung dibawa, mungkin kejadian jatuh di toilet pada Jumat pagi, tidak akan terjadi," ujar Petrus.
Menurut Petrus, kejadian kepala pusing yang dialami Lukas Enembe terus dialami sejak Rabu, Kamis, dan Jumat pagi.
Kemudian, ia mengatakan, Lukas Enembe ditemukan jatuh di toilet Rutan KPK. Hingga akhirnya dilarikan ke RSPAD pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Akibat jatuh, Petrus mengungkapkan, ada benjolan di kepala Gubernur Papua dua periode itu yang menimbulkan pendarahan di rongga kepala sebelah kirinya.
"Dari penjelasan dokter ahli syaraf, dr Tannov Siregar, berdasarkan foto rontgen yang diperlihatkan kepada tim pengacara dan keluarga pada hari Jumat, ada pendarahan, ada cairan darah di rongga otak kepala sebelah kiri Pak Lukas," katanya.
Petrus mengungkapkan, karena pendarahan itu, sangat menimbulkan masalah di otak Lukas Enembe.
"Dari informasi dokter, masalah di otaknya itu berpotensi menyebabkan stroke berulang. Karena itu, saya dan rekan saya, Antonius Eko Nugroho, Cosmas Refra dan Cyprus A. Tatali stand by terus di UGD rumah sakit, sampai Pak Lukas dapat kamar. Karena dokter ahli saraf, sudah menyarankan ke keluarga Pak Lukas agar Pak Lukas dirawat inap," ujar Petrus dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Lukas Enembe Bantah Miliki Hotel Angkasa: Itu Punya Rijatono Lakka
Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV, Kompas.com