> >

Lukas Enembe Disebut Tak Bisa Hadiri Sidang Vonis Besok, Kuasa Hukum Ungkap Kondisinya

Hukum | 8 Oktober 2023, 19:36 WIB
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe saat menjalani sidang lanjutan Tipikor di PN Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Menurut Petrus, kejadian kepala pusing yang dialami Lukas Enembe terus dialami sejak Rabu, Kamis, dan Jumat pagi. 

Kemudian, ia mengatakan, Lukas Enembe ditemukan jatuh di toilet Rutan KPK. Hingga akhirnya dilarikan ke RSPAD pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Akibat jatuh, Petrus mengungkapkan, ada benjolan di kepala Gubernur Papua dua periode itu yang menimbulkan pendarahan di rongga kepala sebelah kirinya. 

"Dari penjelasan dokter ahli syaraf, dr Tannov Siregar, berdasarkan foto rontgen yang diperlihatkan kepada tim pengacara dan keluarga pada hari Jumat, ada pendarahan, ada cairan darah di rongga otak kepala sebelah kiri Pak Lukas," katanya.

Petrus mengungkapkan, karena pendarahan itu, sangat menimbulkan masalah di otak Lukas Enembe. 

"Dari informasi dokter, masalah di otaknya itu berpotensi menyebabkan stroke berulang. Karena itu, saya dan rekan saya, Antonius Eko Nugroho, Cosmas Refra dan Cyprus A. Tatali stand by terus di UGD rumah sakit, sampai Pak Lukas dapat kamar. Karena dokter ahli saraf, sudah menyarankan ke keluarga Pak Lukas agar Pak Lukas dirawat inap," ujar Petrus dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Lukas Enembe Bantah Miliki Hotel Angkasa: Itu Punya Rijatono Lakka

Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU