> >

Presiden Jokowi Dukung Wacana Amendemen UUD 1945 Dilakukan Setelah Pemilu 2024

Politik | 18 Agustus 2023, 20:54 WIB

 

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR/DPD RI tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2023). (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung rencana Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan  melakukan amendemen Undang-Undang 1945 setelah Pemilu 2024 mendatang.

Menurut dia, dengan melakukan amendemen UUD 1945 setelah pesta demokrasi nanti tak akan mengganggu proses tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan.

"Sebaiknya proses itu setelah pemilu (2024)," kata Jokowi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Ini soal Rencana Amendemen UUD 1945

Kepala Negara mengaku mendapatkan informasi dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet bahwa amendemen nanti bertujuan memasukan pokok-pokok haluan negara (PPHN) yang menjadi usulan MPR. 

"Ketua MPR menyampaikan memang (PPHN) berisi filosofis tidak detail," ujarnya. 

Sebelumnya, Bamsoet menyinggung amendemen UUD 1945 saat menyampaikan pidato Sidang Tahunan MPR 2023 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Rabu (16/8/2023). Bamsoet mendorong MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara.

Bamsoet mengatakan, MPR seharusnya kembali menjadi lembaga tertinggi di Indonesia. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri beberapa waktu lalu. 

"Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu," kata Bamsoet. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU