> >

Dugaan Korupsi Pengadaan HGU Lahan Tebu, KPK Geledah Kantor PTPN XI Surabaya

Hukum | 14 Juli 2023, 21:14 WIB
Tampak mobil yang dinaiki penyidik KPK terparkir di depan kantor PTPN XI, Jumat (14/7/2023) (Sumber: Kompas.com/Andhi Dwi)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor PTPN XI Surabaya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha perkebunan tebu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi.

Selain di Kantor PTPN XI Surabaya, penyidik KPK juga menggeledah rumah pribadi sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Informasi yang kami peroleh dari teman-teman di lapangan di Jawa Timur, hari ini tim KPK melakukan penggeledahan ya di beberapa lokasi yang berbeda di sana," kata Ali Fikri kepada Kompas TV, Jumat (14/7/2023).

"Antara lain kantor PTPN 11 dan beberapa rumah pihak-pihak tertentu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses penyidikan baru ini," imbuhnya.

Ali menyebut, penggeledahan di Kantor PTPN XI Surabaya ini merupakan penyidikan baru dan masih dikembangkan oleh KPK.

Adapun nanti detail dari perkara ini pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman, pada masyarakat, setelah proses penyidikan ini cukup ya," lanjut Ali Fikri.

Baca Juga: KPK Minta Maaf dan Akui Kebobolan karena Pungli dan Korupsi Justru Terjadi di Lembaga Sendiri

"Termasuk nanti pasal-pasalnya apa saja, siapa saja saksinya yang akan dipanggil, pasti kami akan sampaikan," tuturnya.

Lebih lanjut, Ali Fikri belum bisa membeberkan lebih detail mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha perkebunan tebu.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU