Kompas TV nasional hukum

KPK Minta Maaf dan Akui Kebobolan karena Pungli dan Korupsi Justru Terjadi di Lembaga Sendiri

Kompas.tv - 14 Juli 2023, 11:42 WIB
kpk-minta-maaf-dan-akui-kebobolan-karena-pungli-dan-korupsi-justru-terjadi-di-lembaga-sendiri
Ilustrasi pungli. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas permasalahan yang terjadi di KPK salah satunya soal pungli di rutan KPK yang dilakukan pegawai internal mereka. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan permintaan maaf atas berbagai permasalahan yang terjadi di lembaga antirasuah belum lama ini.

Diketahui, permasalahan yang terjadi di KPK itu antara lain mulai dari skandal dugaan pungutan liar atau pungli di rumah tahanan atau rutan, korupsi anggaran perjalanan dinas, hingga pencabulan oleh pegawai KPK.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas permasalahan yang terjadi di KPK tersebut.

Baca Juga: Pungli di Rutan KPK Capai Puluhan Juta Per Bulan, Napi Bisa Pegang HP hingga Tak Bersihkan Toilet

Nurul Ghufron mengakui bahwa pihaknya telah kebobolan karena peristiwa pidana dugaan korupsi itu justru terjadi di lembaga antikorupsi.

“Saya mungkin atas nama pimpinan, mungkin juga atas nama lembaga menegaskan bahwa KPK meminta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa ternyata KPK juga kebobolan,” kata Ghufron di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Setelah adanya kejadian itu, kata Ghufron, pimpinan dan pegawai KPK bersepakat akan membangun sistem integritas kepegawaian secara institusional.


Ghufron pun tidak menampik sejumlah peristiwa yang membuat citra KPK buruk di masyarakat seperti terjadinya skandal dugaan pungli di rumah tahanan (rutan), pencabulan, hingga korupsi anggaran perjalan dinas.

Terkait kejadian tersebut, ia mengatakan, KPK akan menyelesaikan persoalan secara kelembagaan sesuai undang-undang yang berlaku.

“Itu komitmen kami,” ujar Ghufron.

Baca Juga: KPK Respons Novel Baswedan yang Sebut Eks Penyidik KPK Punya Transaksi Keuangan Capai Rp300 Miliar

Ghufron memastikan bahwa insan KPK yang melakukan korupsi akan diperlakukan sama di hadapan hukum. Pihaknya pun akan menangani kasus tersebut secara tegas.

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, KPK menjadi sorotan karena salah satu pegawai rutan berinisial M diduga melecehkan istri tahanan tersangka korupsi.

Dari kasus itu, terungkap adanya dugaan transaksi mencapai Rp 4 miliar di rutan KPK yang terindikasi suap, gratifikasi, hingga pemerasan terhadap para tahanan.

Selain itu, KPK juga disorot karena salah satu pegawai di bagian administrasi menggelembungkan perjalanan dinas.

Dalam setahun, ulah pegawai tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp550 juta.

Baca Juga: KPK Copot Puluhan Pegawai Rutan usai Praktik Pungli Terungkap: Kami Ingin Bersih-Bersih

 




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x