> >

Sebut Perputaran Uang Penempatan PMI Ilegal Sangat Besar, BP2MI Ungkap Keterlibatan Sejumlah Pihak

Hukum | 4 Juli 2023, 17:30 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani, dalam konferensi pers perkembanganan penanganan kasus tindak pidana perdaganagn orang, Selasa (4/7/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut tindakan  penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal  merupakan bisnis kotor yang perputaran uangnya sangat besar.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan pihak Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kita sudah MoU dengan PPATK, pertemuan tadi memastikan ada pihak-pihak yang akan kita serahkan mulai besok ke PPATK,” tuturnya dalam konferensi pers perkembangan penanganan kasus dugaan TPPO, Selasa (4/7/2023).

“Baik perorangan di lingkungan BP2MI untuk kita minta tracing, maupun lembaga-lembaga berbadan hukum,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan penjelasan pihak PPATK, perputaran uang yang berasal dari hasil sindikat penempatan ilegal mencapai ratusan miliar.

“Penjelasan sudah disampaikan oleh PPATK sebelumnya, ratusan miliar perputaran uang yang diduga berasal dari sindikat penempatan ilegal,” ujarnya.

Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-77: Kapolri Bidik Kejahatan Transnasional, Bentuk Direktorat PPA dan TPPO

“Itu belum jika ditarik mundur ke belakang, misalnya lima sampai 10 tahun lalu. Ini bisnis kotor yang perputaran uangnya sangat besar,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa ada keterlibatan oknum dari kementerian dan lembaga, bahkan hingga ke personel TNI dan Polri dalam kasus penempatan PMI ilegal.

“Terkait keterlibatan pihak-pihak dari Kementerian lembaga, sudah dari 3 tahun yang lalu saya katakan, bahwa kenapa mereka menjadi kelompok yang the untouchable di negeri ini, karena selalu dibekingi oleh oknum-oknum yang memiliki atributif kekuasaan,” tuturnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU