> >

Save The Children Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo

Hukum | 4 Juni 2023, 07:50 WIB
Ilustrasi korban percobaan pemerkosaan yang laporannya sempat ditolak Polresta Banda Aceh lantaran belum vaksin Covid-19. (Sumber: Kompas.TV/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Save The Children Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kasus pemerkosaan anak perempuan 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Selatan. 

Selain itu, Save The Children Indonesia juga menegaskan perlunya korban untuk mendapatkan bimbingan psikologis dan perlindungan. 

Penasihat Perlindungan Anak Save The Children Yanti Kusumawardhani juga menegaskan, identitas anak wajib dirahasiakan, baik sebagai penyintas maupun saksi dalam kasus ini. 

"Kami mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera merespons dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, yang memprioritaskan keselamatan anak," papar Yanti dari rilis yang diterima Kompas.tv, Sabtu (3/6/2023).

Baca Juga: Pakar Tegaskan Kasus Remaja 15 Tahun Disetubuhi 11 Pria Adalah Pemerkosaan, Pelaku Bisa Dihukum Mati

"Memberikan pendampingan psikologi mental, sosial, dan kesehatan yang melekat oleh pendamping yang kompeten sampai pada tahap anak memiliki kesiapan dan keamanan mental dan psikologis di lingkungan sosialnya." 

"Mengusut tuntas kasus dan menghukum para pelaku dengan ketentuan hukum yang berlaku."

"Seluruh pihak wajib untuk merahasiakan identitas anak, baik sebagai penyintas atau saksi. Hal ini merupakan bentuk dari menyediakan lingkungan yang aman untuk anak," tandasnya. 

Baca Juga: Keji! Gadis ABG di Parimo Diperkosa oleh 11 Pria, 7 Tersangka Kini Telah Ditangkap Polisi

Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 15 tahun di Parimo diduga diperkosa oleh 11 orang berulang kali pada kurun April 2022 hingga Januari 2023.

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU