> >

SBY Singgung Kekacauan jika Sistem Pemilu Diganti, PDIP: Belum Ada Putusan MK Bagaimana Bisa Chaos

Rumah pemilu | 1 Juni 2023, 08:30 WIB
Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah di program Satu Meja The Forum KOMPAS TV, Rabu (31/5/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pernyataan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai kemungkinan kekacauan politik bisa terjadi jika ada pergantian sistem pemilu di tengah jalan, dinilai tidak mendasar. 

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu dalam Twitter pribadinya menilai pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan kekacauan atau chaos politik. 

Penilaian SBY tersebut terkait dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji materi UU Pemilu mengenai sistem pemilihan yang dilontarkan pakar hukum Tata Negara Denny Indrayana. 

Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menjelaskan dirinya sangat sulit untuk memahami kekacauan politik seperti yang dikhawatirkan oleh SBY.

Baca Juga: 8 Ketua Fraksi Parpol DPR Nyatakan Sikap Menolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup!

Sebab ada dua faktor yang bisa memuculkan kekacauan atau chaos, yakni faktor objektif dan subjektif. 

Faktor subjektif, sambung Basarah, yakni adanya aktor-aktor yang menggerakkan dan mengarah kepada situasi kekacauan. 

Dalam hal, Basarah menilai saat ini dirinya tidak menemukan adanya faktor subjektif yang membuat kekacauan politik.

Kemudian faktor objektif yakni ada kebijakan yang menjadi dasar untuk terjadinya chaos.

Baca Juga: Rumor MK Setujui Pemilu Tertutup, SBY: Apakah Genting dan Darurat?

"Lah ini satu hal yang dikhawatirkan akan menjadi chaos itu belum ada. Belum ada putusan MK jadi bagaimana chaos itu dikemukakan ke publik," ujar Basarah di program Satu Meja The Forum KOMPAS TV, Rabu (31/5/2023).

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU