> >

Windy Idol Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap di MA: Jangan Zalim ke Saya

Hukum | 30 Mei 2023, 00:00 WIB
Windy Yunita atau Windy Idol diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), Senin (29/5/2023). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Windy Yunita, finalis Indonesian Idol 2014 mengaku mengenal Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Hasbi Hasan merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

"Kalau Pak Hasbi saya pernah kenal, dahulu pernah tanya-tanya saat mendirikan AJP (Athena Jaya Production), dahulu pernah ada Athena Jaya, kan," kata Windy usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023), dikutip dari Antara.

Windy pun menyebut penghasilan Athena Jaya tersebut tidak besar. Dan dia juga hanya sebentar berkecimpung di rumah produksi tersebut.

"Saya sebulan saja di situ, tetapi kan saya mengundurkan diri karena saya harus sekolah di luar negeri saat itu. Jadi, benar-benar lama tidak tahu tentang Athena Jaya lagi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Windy juga membantah terlibat kasus dugaan suap perkara di MA yang tengah diusut KPK tersebut.

"Mohon tanya ke penyidik saja, yang pasti saya 100 persen tidak ikut campur dalam kasus ini. Saya dibilang sebagai penghubung apalah, mohon tolong jangan zalim sama saya," tegasnya.

"Saya sama sekali tidak kenal satu pun orang-orang di dalam kasus ini yang tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Diperiksa 7 Jam sebagai Tersangka, Sekretaris MA Hasbi Hasan Tak Ditahan KPK

Lebih lanjut, dia berharap pemeriksaan dirinya oleh penyidik lembaga antirasuah bisa meluruskan isu miring yang menerpanya. 

"Saya punya keluarga, saya mohon pikirin perasaan saya. Saya punya kerjaan. Jadinya orang mikir saya gimana-gimana. Itu saja sih, mohon doanya semoga saya bisa kuat maksudnya. Bisa dijauhi hal-hal yang buruk," jelasnya.

Windy diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Selain Windy, lembaga antirasuah tersebut juga memeriksa enam saksi lain pada Senin (29/5/2023).

Mereka adalah tiga staf Sekretaris MA Hasbi Hasan, yakni Tri Mulyani, Albar, serta Lilis Suryani.

Kemudian Sabias Rangku Osan (karyawan Bank BCA), Alland Prima Yozadi (swasta), dan Isye Fitrilyuliastuti (karyawan Mandiri).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang sebelumnya menyeret dua hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Adapun KPK telah mencegah Hasbi dan Dadan bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

KPK juga telah memeriksa Hasbi dan Dadan sebagai tersangka pada Rabu (24/5). Namun, lembaga antirasuah belum menahan keduanya.

Baca Juga: Usut Kasus Dugaan Suap di MA, KPK Panggil Windy Idol hingga Staf Hasbi Hasan

 

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU