> >

Kejagung Periksa Bukti Rekaman Suara Terkait Korupsi BTS Kominfo: Itu Masih Rahasia

Hukum | 27 Mei 2023, 06:20 WIB
Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan khas Kejagung berwarna pink di Lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Rahel Narda)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengantongi bukti rekaman suara terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) di BAKTI Kominfo.

Kejagung saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang-barang bukti untuk memperkuat dugaan adanya perbuatan melawan hukum dalam proyek tower BTS paket 1, 2, 3, 4, dan 5 di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).

Saat ini, tim penyidik telah memegang sejumlah barang bukti elektronik dalam kasus ini.

"Yang jelas, kita itu kalau mengecek alat bukti itu dari keterangan saksi, BBE (barang bukti elektronik)," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (26/5/2023).

Di antara BBE itu terdapat barang bukti berupa rekaman suara. Akan tetapi, Kejagung masih belum mau menjelaskan lebih lanjut rekaman suara apa yang dimaksud.

"Kalau voice (suara) itu ada, tapi di dalamnya ada apa, itu masih rahasia," ujar Haryoko.

Baca Juga: Dugaan Dana Korupsi BTS Mengalir ke Beberapa Partai Politik, Begini Tanggapan Parpol Terkait

Namun, Haryoko mengungkapkan belum ditemukannya adanya percakapan antar pejabat sebagaimana yang sebelumnya sempat disinggung oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

"Belum ada. Tapi yang jelas, kita memeriksa BBE," jawabnya.

Sebelumnya, Mahfud MD sempat menyebut bahwa Kejaksaan Agung sudah mengantongi sejumlah bukti, termasuk rekaman percakapan antarpejabat mengenai "bagi-bagi kue" dalam proyek BTS.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Tribunnews


TERBARU