Kompas TV video vod

Emosi Tak Diizinkan Bertemu Anak, Suami Ancam Tembak Istri Pakai Pistol Rakitan

Kompas.tv - 30 April 2024, 22:30 WIB
Penulis : Shinta Milenia

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Seorang pria mengancam akan menembak istrinya dengan pistol rakitan karena emosi tak diizinkan bertemu anaknya.

HR ditangkap polisi setelah mendapat laporan dari istri yang mengaku diancam akan ditembak melalui pesan video.

Pelaku mengaku merakit pistol  mengikuti tutorial youtube dan mengancam istrinya karena emosi tak diberi izin untuk bertemu anaknya.

Polisi juga menyita 2 senjata api serta peluru rakitan dan barang bukti lainnya untuk membuat pistol tersebut.

Pelaku kini disangkakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara.

Polisi juga tengah mendalami kasus kepemilikan senjata api rakitan tersebut. Dikhawatirkan pelaku telah memperjual belikan senjata api rakitan tersebut.

Baca Juga: Tersangka Penembak Juru Parkir di Banyumas Ditangkap, Polisi Sita 2 Pistol Rakitan

#pistolrakitan #suamiancamistri #senjataapi




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x