> >

Dody Prawiranegara Sempat Pulang ke Rumahnya di Depok saat Tugas Antar Sabu Teddy Minahasa ke Linda

Hukum | 30 Maret 2023, 11:44 WIB
kolase AKBP Dody Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu oleh penyidik Polda Metro Jaya. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara sempat pulang ke rumahnya yang berada di Depok, Jawa Barat saat tengah bertugas mengantarkan narkoba jenis sabu milik mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Diketahui, Dody Prawiranegara diperintahkan oleh atasannya saat itu Teddy Minahasa untuk mengantarkan sabu-sabu dari Padang ke Jakarta.

Sesuai rencana, sabu-sabu tersebut akan diserahkan kepada seorang wanita yang merupakan orang kepercayaan Teddy Minahasa bernama Linda Pujiastuti alias Anita Cepu untuk kemudian dijual atau diedarkan.  

Demikian hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan untuk terdakwa Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Pengacara Dody Prawiranegara Minta Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati: Betapa Jahatnya Ini Manusia

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum atau JPU menyampaikan bahwa Dody Prawiranegara melapor ke Teddy Minahasa bersedia mengantarkan sabu-sabu dari Padang ke Jakarta

“Tapi, terdakwa Teddy Minahasa malah menawarkan untuk membawa sabu tersebut menggunakan pesawat. Namun, saksi Dody menyampaikan akan sangat berisiko,” kata jaksa dalam persidangan pada Kamis.

Setelah itu, Dody pamit kepada Teddy Minahasa untuk pergi ke Jakarta mengantarkan sabu-sabu kepada Linda yang berada di Jakarta.

“Terdakwa Teddy Minahasa menyetujui perjalanan Dody dan menyampaikan agar berhati-hati dalam perjalanan,” tutur jaksa.

Baca Juga: Terkait Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Jaksa Tuntut AKBP Dody Prawiranegara 20 Tahun Penjara

Menurut jaksa, sabu-sabu tersebut kemudian ditaruh di dalam mobil Suzuki Jimny warna kuning yang dikendarai Dody Prawiranegara.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU