> >

Besok Komisi III DPR Bakal Bahas Transaksi Janggal Rp349 Triliun dengan Mahfud MD

Politik | 28 Maret 2023, 16:08 WIB
Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto memastikan rapat dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membahas dugaan aliran transaksi janggal senilai Rp 349 triliun akan digelar pada Rabu (29/3/2023) sore. 

Politikus PDIP itu menjelaskan, rapat itu akan dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB sembari mengisi waktu buka puasa. 

Baca Juga: Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Presiden Jokowi Minta Mahfud MD Terbuka di DPR

"Rapat besok Rabu jam 15.00 di sini. Sambil ngabuburit toh? Ngabuburit untuk sampai buka puasa nanti. Itu akan men-clear-kan angka Rp349 triliun transaksi tersebut," kata pria yang karib disapa Bambang Pacul itu seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/3/2023).

Bambang Pacul mengatakan rapat tersebut akan dihadiri oleh Mahfud MD selaku Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU.

"Ini baru ketua dan kepala. Ketua itu tadi, (Ketua) Komite TPPU dan Kepala PPATK," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang statusnya sebagai anggota Komite TPPU telah menyampaikan kepada pihaknya akan berhalangan hadir pada rapat tersebut.

"Jadi, besok itu diundang, tetapi (Sri Mulyani, red) sudah komunikasi untuk tidak hadir dulu karena pakai data equal treatment tadi, setelah nanti dari dua ini (Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK) ada indikasi-indikasi," ujarnya.

Bambang Pacul menyebut bahwa tujuan utama rapat tersebut untuk memperoleh penjelasan terkait dugaan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu yang beredar di publik beberapa waktu terakhir.

"Mari kita klirkan bareng. Jangan sampai rakyat berpikir nanti ada yang aneh-aneh. Maka kita buka waktu jumlah transaksi maka harus kita lihat," ujarnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Antara


TERBARU