> >

Mahfud MD: Pemilu 2024 Harus Jalan, Mendagri Menlu dan Menhan Tidak Bisa Jadi Presiden Sementara

Politik | 26 Maret 2023, 05:05 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (6/2/2023). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menkopolhukam Mahfud MD meminta masyarakat mengawal tahapan Pemilu 2024 hingga terlaksana. 

Mahfud juga mengingatkan jika Pemilu 2024 ditunda maka akan ada kekacauan di masyarakat. 

Ia juga menepis anggapan bahwa jabatan presiden yang sudah mengakhiri tugas bisa digantikan sementara oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Luar Negeri (Menlu) dan Menteri Pertahanan (Menhan) sampai presiden yang baru terpilih.

Menurut Mahfud anggapan tersebut salah, lantaran Mendagri, Menlu dan Menhan tidak bisa menjadi presiden sementara, sampai presiden yang baru terpilih lantaran jabatan tersebut juga ikut habis bersamaan dengan presiden yang mengangkatnya. 

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Pemilu 2024 Tak Bisa Diundur, Singgung Negara Bakal Chaos

"Sebab itu Mendagri, Menlu, Menhan itu habis masa jabatannya bersama presiden yang mengangkat (mereka)," ujarnya di saat mengisi acara Tadarus Kebangsaan dan Penyusunan Road Map Kepemimpinan Muslim Indonesia, Sabtu (25/3/2023).

"Jadi salah satu tugas jangka pendek kita dalam masalah kebangsaan adalah menjaga agar Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan yang dijadwalkan," sambung Mahfud.

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, dalam konstitusi diatur pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali dan tidak boleh lewat sehari. 

Begitu pula dengan masa jabatan presiden yakni lima tahun sekali, tidak boleh lewat sehari pun.

Baca Juga: Ajukan Banding atas Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu 2024, KPU: Kami Serius Hadapi Partai Prima

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU