> >

Cerita Bripka Joko, Polisi di Samarinda yang 23 Tahun Jadi Tukang Gali Kubur

Sosial | 23 Maret 2023, 05:40 WIB
Bripka Joko Hadi Aprianto ketika menjadi penggali kubur. Tiada yang mengira bahwa anggota Polri di Samarinda itu dahulunya ada penggali kubur. (Sumber: Istimewa)

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) di Samarinda, Kalimantan Timur, Bripka Joko Hadi Aprianto, menjalani pekerjaan sampingan sebagai penggali kubur.

Profesi ini telah dijalaninya selama 23 tahun di Pemakaman Muslimin Peng Ah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang. Bripka Joko telah melakukan pekerjaan ini sejak duduk di bangku SMP.

Bripka Joko mengungkapkan bahwa ayahnya adalah anggota polisi berpangkat Tamtama dan kehidupan keluarganya sempat sulit.

“Butuh uang buat belanja, bapak masih tamtama anak tujuh, saya yang nomor keempat,” ujar ujar Bripka Joko, Rabu (22/3/2023) dikutip dari Kompas.com.

Joko menjalani pekerjaan ini untuk membantu perekonomian keluarga.

Baca Juga: Kisah Penyedia Jasa Doa dan Tahlil: Diserbu Peziarah Jelang Ramadan, Terima Bayaran Seikhlasnya

Selain menjadi penggali kubur, ia juga menjual air, bunga, pasir, dan bata guna menambah penghasilan.

Penggali Kubur demi Kemanusiaan

Saat SMP, Bripka Joko mendapatkan upah Rp35.000 dari pekerjaannya menggali kuburan.

Kini, niatnya bukan lagi semata-mata mencari penghasilan tambahan, melainkan demi kemanusiaan.

Ia menjadi ketua penggali kubur dan sering membantu menguburkan jenazah orang kurang mampu secara gratis.

“Ini sudah kerjaan dulu, bisa hidup sekarang dari kerja gali kubur, sampai sekarang tidak mau lepas,” jelasnya.

"Dulu waktu masih sekolah SMP Rp 35.000 upah gali kubur, sekarang saya sering nombok, biasanya bagi yang kurang mampu saya gratiskan, tapi anggota tetap saya gaji pakai uang pribadi," kata Joko yang memiliki lima orang anak.

Baca Juga: Kisah Fatimah Pemenang Lomba Nyanyi di Jepang Ditagih Rp4,8 Juta oleh Bea Cukai untuk Tebus Piala

Di pemakaman tersebut, terdapat tim penggali kubur lain selain tim Bripka Joko.

Pekerjaan menguburkan jenazah dibagi antara dua tim. Rata-rata dalam seminggu, tim Bripka Joko menguburkan 8-11 jenazah.

Saat pandemi Covid-19, timnya pernah menguburkan hingga 14 jenazah dalam sehari.

Pekerjaan Sampingan yang Mendapat Dukungan

Meskipun sudah menjadi anggota polisi, Bripka Joko tetap setia menjalankan pekerjaan sampingannya ini, kini dengan tujuan untuk mendapatkan pahala.

Pimpinannya pun mendukung, karena pekerjaan tersebut sesuai dengan UU 2 Tahun 2022 Pasal 13 tentang Polisi sebagai Pelindung, Pelayan, dan Pengayom masyarakat.

"Alhamdulilah pimpinan saya mendukung, karena memang bagian dari pedoman hidup Polsi sesuai UU 2 Tahun 2022 Pasal 13 yaitu tentang Pelindung, Pelayan, Pengayom masyarakat. Nah, yang saya lakukan ini pelayanan saya buat masyarakat yang berduka," pungkas Bripka Joko.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU