> >

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Narkoba Sabu 50 Kilogram, Selesai Diuji Labfor Langsung Dimusnahkan

Kriminal | 20 Maret 2023, 17:39 WIB
Wadirtipidnarkoba Mabes Polri Kombes Jayadi dalam konferensi pers pengungkapan 50 kilogram sabu, di Mabes Polri, Senin (20/3/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menghadirkan tim penguji dari Laboratorium Forensik (Labfor) pada rilis pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 50 kilogram.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi mengatakan, tim labfor tersebut akan menguji barang bukti yang ada.

“Hari ini agak berbeda rilis yang kita lakukan seperti sebelum-sebelumnya. Hari ini kita hadirkan tim penguji dari laboratorium forensik (Labfor) Mabes Polri untuk melakukan uji,” jelasnya dalam konferensi pers, Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Peredaran Kokain Meningkat, Polri: 55,05 Kilogram Ditemukan di Kepulauan Anambas

Ia menambahkan, setelah dilakukan pengujian, barang bukti tersebut akan langsung dibawa ke RSPAD untuk dimusnahkan.

“Kemudian akan kita berangkatkan ke RSPAD, sehingga rilis pada siang hari ini, setelah dilaksanakan langsung dimusnahkan, sehingga tidak dua kali kegiatan,” katanya.

“Jadi, habis ini, langsung nanti tim penguji dari labfor melakukan uji, kemudian setelah selesai, dimasukkan ke dalam peti,” ucapnya.

Kunci peti tersebut, lanjut Jayadi, dibawa oleh personel Provos.

Para personel Provos tersebut nantinya juga akan turut menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti.

“Dari sini menuju ke RSPAD, ditunggu di sana bersama tersangka jaksa penuntut umum, kemudian dibakar bersama, selesai pembakaran baru kembali lagi ke Mabes Polri,” tuturnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU