> >

Dari Lapas Bareskrim, Richard Eliezer Sampaikan Terima Kasih untuk Para Pendukungnya

Peristiwa | 9 Maret 2023, 22:30 WIB
Richard Eliezer, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat saat berdialog dengan Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi, eksklusif di program Rosi, Kamis (9/3/2023). (Sumber: Tangkap layar Kompas TV)

Icad yang awalnya dikenal dengan Bharada E ini kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri cabang Salemba. 

Ia menjalani hukuman pidana 1 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Eksekusi Icad ke lembaga pemasyarakatan dilakukan Kejaksaan Agung pada Senin (27/2/2023), atau 12 hari setelah vonis dibacakan pada Rabu (15/2/2023).

Pada 11 hari pertama menjalani putusan pidana, Icad mulai belajar membuat skripsi.  

Baca Juga: Belum Sampai 24 Jam, Richard Eliezer Dipindah Lagi dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim! Ada Apa?

Buku-buku tentang hukum yang jarang dibaca, kini mulai dibuka untuk menyusun skripsinya nanti. 
Selama bertugas di Polri, kuliah Icad di Program Studi Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa, Depok, Jawa Barat, terbengkalai.

Icad rupanya berharap, setelah bebas, kuliah akan dilanjutkannya, berbekal belajar membuat skripsi di dalam lapas. 

"Sehari-hari saya lebih banyak membaca buku, terus saya masih tahap belajar untuk coba buat skripsi, karena kemarin kan kuliah tertunda, jadi ya pelan-pelan saya coba buat skripsi," ujar Icad.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU