> >

Diskusi Masih Alot, Komisi VIII DPR Usul Biaya Haji Ditanggung Jemaah Maksimal Rp49 Juta

Agama | 14 Februari 2023, 23:00 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang juga Ketua Panja Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, saat konferensi pers, Selasa (14/2/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI batal menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 pada malam ini, Selasa (14/2/2023). 

Pasalnya, rapat dengar pendapat yang digelar dengan Kementerian Agama (Kemenag) soal pembahasan komponen biaya haji masih belum menemukan titik temu. 

Meski demikian, Ketua Panja Komisi VIII DPR Marwan Dasopang berujar dalam rapat dengar itu, pihaknya telah menekan BPIH menjadi Rp90,2 juta dari usulan semula Rp98,8 juta.

Kemudian, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 atau yang ditanggung jemaah haji juga sudah ditekan sampai Rp49 juta dari usulan awal Rp69 juta.

"Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan BPIH kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian dengan Bipih yang menjadi beban jemaah juga sudah sampai di titik maksimal," kata Marwan dalam konferensi pers, Selasa (14/2/2023) malam.

"Kenapa disebutkan sampai di titik maksimal? Dari usulan pemerintah besaran BPIH Rp98,8 juta, kita sudah mendapatkan di angka Rp90,2 juta. Kemudian Bipih yang pemerintah mengusulkan di besaran Rp69 juta, kita sudah sampai di angka Rp49 juta."

Kendati demikian, Marwan menekankan, biaya tersebut masih belum final. Pasalnya, menurut Panja Komisi VIII, masih ada beberapa item pembiayaan yang masih dapat dilakukan efisiensi harga.

Dia mengatakan, terdapat tiga item pembiayaan yang menurut pihaknya masih bisa dikoordinasikan untuk turun. 

Yakni, pertama terkait akomodasi perhotelan, kedua soal konsumsi atau katering, ketiga masyair layanan yang diberikan oleh Sarikah yaitu kebijakan Arab Saudi.

Baca Juga: Ditunda, Pemerintah dan DPR Bakal Tetapkan Biaya Haji 2023 Besok

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU